Dengan menggunakan asumsi dalam teori pilihan rasional, maka dalam momentum pemilihan kepala daerah (pilkada), jika dianalisis dengan menggunakan teori pilihan publik dan pilihan rasional, maka setiap individu masyarakat akan membuat serangkaian pilihan terbaik yang dapat memaksimumkan manfaat (utility) atau manfaat pribadi. Asumsinya masyarakat sebagai pembeli (demander) dan para calon kepala daerah sebagai penjual (supply), sehingga keputusan-keputusan individu masyarakat dalam pilihan politik memilih calon kepala daerah tentunya yang bisa memberikan manfaat yang paling besar (maximum utility) atau kepentingan pribadi. (*)
Tinggalkan Balasan