Kepala Biro Umum, Kepegawaian, dan Keuangan (BUKK) Unkhair, M. Tahir Abd Kadir, SH dalam kesempatan itu juga mengajak kepada para PPPK agar secepatnya follow up dokumen atau administrasi yang diminta Bagian Kepegawaian dan Tatalaksana.

“Untuk proses kebutuhan di keuangan, dan bagi dosen yang sudah miliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) segera lakukan koordinasi ke kepegawaian, dan setelah ini langsung melaporkan diri ke pimpinan unit masing-masing,” pesan dia.