Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta Inspektorat segera mengaudit 40 persen anggaran pilkada 2024 yang dikelola komisioner KPU periode 2019-2024.
Anggaran pilkada tahap l itu sudah digeser ke KPU dan Bawaslu sejak 19 Januari 2024. Nilai yang digeser ke KPU sebesar Rp 5 miliar dan Bawaslu Rp 1 miliar.
“Sekarang telah pelantikan KPU Morotai, sehingga saya minta kepada Kesbangpol menyurat ke Inspektorat agar audit KPU Morotai,” pinta Asisten 1 Setda Morotai, Muchlis Baay, Senin (3/6/2024).
Muchlis mengaku, untuk memenuhi perintah Permendagri, anggaran 40 persen sudah dialokasikan sejak tahun 2023 diperuntukkan untuk pilkada 2024.
“Permintaan itu berlaku mulai tahun 2023 sampai 2024, jadi mohon diaudit pelaksanaannya 40 persen yang sudah dialokasikan oleh pemda itu,” ujarnya.
Hal ini, kata Muchlis, untuk mengantisipasi kerja komisioner baru melaksanakan tahapan pilkada sampai pada November 2024.
Tinggalkan Balasan