“Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi belakang PLN. Di lokasi ini petugas juga kembali menemukan dua orang PSK yang sedang mangkal di lokasi tersebut sehingga petugas langsung mengamankan mereka ke kantor untuk di data dan diberikan pembinaan. Mereka yang diamankan ini yakni A (38 tahun), F (22 tahun), D (43 tahun), N (35 tahun), dan T (22 tahun). Setelah didata dan diberikan pembinaan para PSK ini langsung dipulangkan. Petugas juga memperingatkan kepada mereka agar tidak lagi kembali melakukan aktivitas di lokasi tersebut karena petugas akan terus mengawasi, dan apabila masih didapati maka petugas akan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Fhandy.

Ia berharap para PSK dan penjual miras agar tidak lagi kembali melakukan aktivitas serupa. Sebab petugas akan selalu melakukan pengawasan dan menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan operasi pekat pada malam ini bertujuan untuk menjaga menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kota Ternate berjalan seiring dengan visi misi Wali Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan dengan slogan Ternate Andalan,” ujarnya.

“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui Facebook praja wibawa ternate dan Instagram @satpolppternate,” tandas Fhandy.