Sementara Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan Malik Arahman dalam laporannya mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat pada umumnya mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Sofifi dan memberikan pemahaman tentang kesesuaian kegiatan pemanfatan ruang dan pelaksananya, yang sudah terintegrasi dengan system OSS (online Single Submission) yang merupakan system perizinan berbasis teknologi.

Sosialisasi akan dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis-Jumat (30-31/5/2024) dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia yakni, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah II Budi Santoso bersama Sub Koordinat Kelompok Substansi Sinkronisasi Pemanfaatan Tata Ruang Wilayah IVA Aci Prayarani.