Kegiatan Komnas HAM di Unkhair, lanjut dia, bertujuan memperluas pemahaman hak sebagai warga negara, dan bagaimana pertanggung jawabannya. Sebab, dari regenerasi hingga diasuh oleh orang tua, harus memenuhi hak anak, dan haknya sangat banyak, misalnya hak mendapatkan pendidikan, dan hak khusus sebagai anak perempuan dari aspek tindak pidana kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Komnas HAM berkeinginan menjangkau seluas mungkin berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dan tak hanya perguruan tinggi di daerah Jawa, sehingga bisa membuat skema kerjasama yang dituangkan pada Memorandum Of Understanding (MoU) yang dapat memperkuat kerja penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia di lingkungan kampus.
“Basisnya di kampus memiliki Tridharma perguruan tinggi, dan berbagai aspek bisa dilakukan kerjasama, baik penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan Komnas HAM juga menyambut baik dalam rangka kerjasama dengan Unkhair,” ucap dia.
Sementara itu, dalam sosialisasi Komnas HAM ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni, Abdul Kadir Kamaluddin, SP., M.Si, Dekan Fakultas Hukum, Jamal H. Arsyad, SH., MH, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Sultan Alwan, SH., MH, Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Kepegawaian, Faisal, SH., MH, Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, dan Alumni, Bambang Daud, SH., MH, mahasiswa Program Pertukaran Merdeka Belajar (PMM) indbound Unkhair, serta seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.