Menurut Dr. M Ridha, tentunya tidak mudah menjawab pertanyaan yang dilontarkannya itu. Sebab untuk menjawabnya butuh dukungan komitmen dalam bentuk kebijakan pemerintahan di daerah.
Sebab itu pula melalui sosialisasi dari Komnas HAM ini rektor mengajak kepada civitas Fakultas Hukum, maupun Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang melibatkan mahasiswanya agar dapat menyampaikan argumen akademiknya.
Rektor, juga mengapresiasi kepada Komnas HAM karena telah memilih Unkhair sebagai tujuan dilakukannya sosialisasi HAM, dengan harapan menjalin relasi kerja sama Unkhair dan Komnas HAM, terutama men-support penelitian terbaik tentang HAM di Maluku Utara.
“Unkhair akan menyiapkan anggaran bersama-sama untuk mendorong penelitian, khususnya penelitian mengenai hak asasi manusia,” tandas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan bahwa ruang lingkup HAM sangat luas. HAM kata dia, memang penting bagi setiap warga negara untuk memahami pemenuhan hak-haknya, bukan hanya sekadar memahami hak manusia, tapi bisa melakukan penuntutan dan pertanggung jawabannya.
Tinggalkan Balasan