Tandaseru — Demi meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim meresmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Gedung PLUT, Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, Selasa (28/5/2024).

Peresmian Gedung PLUT ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wali Kota didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Safia Ali Ibrahim, Forkopimda, anggota DPRD, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara Wa Zaharia.

Dalam sambutanya, Ali mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sangat menyambut baik kehadiran Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di tengah pusat perekonomian Kota Tidore Kepulauan. Serta patut bangga karena dipercayakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, yang terpilih sebagai salah satu daerah penerima program ini  dalam rangka memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM di daerah.

Ali menambahkan, Pemda Kota Tidore juga secara simultan dan sinergi akan terus mengembangkan dan memperkuat pelaku UMKM agar lebih mandiri serta berdaya saing melalui program-program yang akan dijalankan di PLUT-KUMKM ini secara simultan dan sinergis bekerja sama dengan berbagai stakeholder.

“Melalui momentum peresmian PLUT-KUMKM ini, saya mengajak kita semua, terutama Dinas Perindagkop dan UKM, Pengelola PLUT, Konsultan PLUT sebagai pendamping UMKM, Organisasi Gerakan Ekonomi Kreatif dan para pelaku UMKM berbagai sektor untuk bersama-sama memanfaatkan keberadaan Gedung PLUT dan sarana prasarana yang telah tersedia ini secara maksimal,” ajak Ali.

Sementara Kepala Dinas Perindagkop dan UKM  Kota Tidore Kepulauan Selvia M Nur dalam laporannya mengatakan, PLUT adalah salah satu program kementerian koperasi dan UKM RI yang telah dijalankan sejak Tahun 2014 untuk mendorong UMKM naik kelas dalam bentuk pemberian jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha, sekalipun program ini diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI tetapi peran pendirian dan pengembangannya diserahkan kepada daerah dengan otonomi yang lebih luas.