Tandaseru — Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, memeriksa saksi kasus dugaan korupsi anggaran hibah Pemkot Ternate ke KONI, Andri Fahdyanto, Senin (27/5/2024).

Andri diperiksa dalam perkara hibah tahun anggaran 2018-2019 itu. Anggaran hibah yang diusut jaksa senilai Rp 5,8 miliar. Kasus ini telah ditangani sejak 2019, namun baru ditemukan titik terangnya di tahun 2024 ini.

Kasi Intel Kejari Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut membenarkannya.

“Iya, hari ini pemeriksaan saksi perkara KONI,” singkatnya.