Tandaseru — Dinas Sosial Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial memulangkan seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) ke daerah asalnya. Pemulangan dilakukan pada Jumat (24/5/2024) pagi.

Kepala Bidang Rehsos, Dhonny, mengungkapkan pasien berinisial RR (25 tahun) itu dipulangkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya Dinsos Ternate telah berkoordinasi dengan Dinsos Kupang terkait pemulangan tersebut.

”Pasien pulang dengan maskapai Lion Air dan dikawal petugas pendamping dua orang, satu perawat Balai Sentra Wasana Bahagia, dan dua staf Bidang Rehsos,” ungkapnya.

Saat di Ternate, sambung Dhonny, pasien berdomisili di Kelurahan Santiong, Ternate Utara. Namun ia sempat membuat resah warga lantaran sempat membakar rumah tempat tinggalnya.

“Jadi selama 2 bulan kami tempatkan di rumah singgah di Kelurahan Kalumpang sambil berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kupang, terangnya.

Ia menambahkan, pasien sebenarnya dipulangkan pada 20 Mei. Namun karena terkendala surat izin kelayakan terbang maka dijadwalkan kembali pada 24 Mei.