“Dia harus dilindungi hukum, jadi biarkan kami menangani masalah ini, supaya kita bisa tau apakah korban melebih dari satu, jadi kami mohon keluarga korban tetap sabar,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, R diduga membunuh korban FP (34) dan memerkosa istri korban, peristiwa ini terjadi pada 5 Mei 2024.

Sebelum diamankan polisi, R sempat kabur ke hutan selama 10 hari pasca kejadian. R kemudian terlihat mendatangi rumah salah satu warga untuk meminta makanan.

Warga setempat akhirnya menghubungi polisi untuk mengamankan pelaku.