Tandaseru — Dinas Pehubungan Kota Ternate, Maluku Utara, memperbaiki dua traffic light yang sudah lama tidak berfungsi. Traffic light itu terletak di Kelurahan Jati dan Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.

Kepala Dishu Mochtar menyampaikan, perbaikan memakan waktu tidak terlalu lama. Menurutnya, tidak berfungsinya traffic light disebabkan sirkuit atau panelsudah lama tidak diganti, sehingga mempengaruhi fungsi lampu pengatur lalu lintas.

“Karena alatnya sudah lama, kemudian teknisi harus didatangkan dari luar. Ini yang membuat perbaikan agak lama,” kata Mochtar, Minggu (12/5/2024).

Mantan Camat Ternate Selatan itu menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, sejak akhir tahun lalu Dishub berinisiatif mengirimkan sejumlah staf untuk mempelajari sistem dan alur traffic light.

“Karena kita sudah mengirim anak-anak di Dishub untuk mengikuti pelatihan, sehingga staf di Dishub sekarang sudah memiliki pengetahuan tentang sistem pada traffic light. Sehingga jika ada gangguan, tidak lagi butuh waktu lama, karena Dishub sudah punya teknisi sendiri,” terang Mochtar.

Ia berharap, dengan berfungsinya dua traffic light ini warga Ternate, utamanya pengguna jalan raya, lebih tertib berkendara.