Ali sejatinya enggan merinci identitas dua tersangka itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif yang berstatus sebagai pihak swasta dalam kasus ini.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) mengonfirmasi bahwa Muhaimin Syarif tidak lagi menjadi ketua sejak 9 Januari 2024. Posisi pimpinan kini diganti oleh Sahril Thahir.

“Muhaimin Syarif bukan Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara. Dia merupakan mantan Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara,” kata Ketua DPD Gerindra Malut Sahril Thahir.

Sahril mengatakan penghentian Muhaimin sudah diketahui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Klarifikasi ini ditegaskan karena banyaknya pemberitaan yang menyebut Muhaimin sebagai ketua DPD Gerindra Malut usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Sahril menyebut Muhaimin belum keluar dari Partai Gerindra. Posisi dia kini hanya kader biasa.

“Dia kader biasa. Di susunan struktur DPD maupun dewan penasehat juga tidak masuk. Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara itu Syahril Thahir bukan Muhaimin Syarif,” ujar Sahril.