Sebagai informasi, sebelum tersandung kasus penganiayaan terhadap ibu bhayangkari yang merupakan istri dari temannya sendiri, Irwandi juga pernah dijatuhi sanksi etik saat bertugas di Polsek Moti, karena tidak melaksanakan tugas selama 156 hari.
Irwandi lalu dijatuhi sanksi berupa demosi ke Polres Halmahera Timur pada tahun 2020 lalu.
Tinggalkan Balasan