Tandaseru — Morotai Mall atau Pusat Usaha Layanan Terpadu (PULT) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum juga diresmikan.

Alasan belum diresmikan karena sebagian fisik bangunan itu belum tuntas dibangun. Misalnya dua unit eskalator.

Pengerjaan eskalator dan bangunan lainnya saat ini kembali ditender tahap lll menggunakan dana sharing DAU senilai Rp 10 miliar. Proyek ini sendiri melekat di Dinas Perindagkop-UKM.

“Tahun ini masih ada dana sharing pekerjaan fisik tahap III. Dan saat ini masih proses tender, salah satunya adalah pekerjaan dua unit eskalator,” ungkap Kepala Dinas Perindagkop-UKM Nasrun Mahasari ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Jumat (3/5/2024).

Kabid Perindustrian Dinas Perindagkop-UKM Rahmawaty Yusuf menambahkan, pembangunan Morotai Mall menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) telah tuntas. Untuk pembangunan tahap lll menggunakan DAU senilai Rp 10 miliar dalam proses tender.

Sekadar diketahui, proyek Morotai Mall ini mulai dikerjakan pada masa Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma yang ditargetkan tuntas pada Februari 2023.