Penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah lakukan penyelidikan, yang pasti pelapor dan saksi lainnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan kembali,” pungkasnya.
Penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kita sudah lakukan penyelidikan, yang pasti pelapor dan saksi lainnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.