“Jadi pintu kamar saya diketuk. Pada saat dibuka pelaku tidak memberikan uang melainkan menyiram saya dengan BBM serta mengancam untuk membunuh,” ungkapnya.
Setelah disiram, korban diancam akan dibakar. Korban langsung merebut BBM dari tangan pelaku dan menyiram kembali. Karena takut ketahuan penghuni indekos lain, pelaku lalu pergi.
“Tapi pelaku masih menghancurkan mobil punya orang yang saya gunakan,” tutur A.
Atas perbuatan pelaku tersebut, A kemudian mendatangi Polres dan membuat laporan dugaan perencanaan pembunuhan.
“Semua barang bukti ada, mulai dari chatting hingga CCTV yang merekam pelaku,” tandasnya.
Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Kita sudah terima laporannya kemarin, dan kita sudah diskusikan,” akunya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.