Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dimulai pada 26 Januari 2024, berupa perencanaan program dan anggaran.

Saat ini, partai politik sedang melakukan penjaringan bakal calon gubernur – wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota – wakil wali kota.

Kemudian, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei – 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 – 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 – 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus – 21 September 2024.