Menurutnya, operasi wilayah ini juga difokuskan terkait minum keras. Jika kedapatan akan ditindak sesuai regulasi yang ada.

“Walaupun perda miras kita sudah kedaluwarsa. Tapi Ternate ini tidak menginginkan hal tersebut. Jadi selama ini ketika kedapatan kita tindak, tapi selalu alasannya tamu yang bawa masuk. Kali ini jika ditemukan kita akan berikan sanksi yang agak cukup tegas bagi seluruh pelaku usaha yang coba-coba lakukan aktivitas jual beli miras,” tandasnya.