Tandaseru — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Maluku Utara, telah menelusuri keberadaan sertifikat tanah sejumlah aset Pemerintah Kota Ternate.

Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Ternate, Nasrul Z Andili mengatakan, baru-baru ini pihaknya bertolak ke Kota Ambon, Maluku, dan memperoleh informasi terkait aset bidang tanah di Sulamadaha dan kawasan Geowisata Batu Angus di Kulaba.

Aset bidang tanah di dua tempat tersebut, kata Nasrul, menurut Pemerintah Provinsi Maluku disebutkan sertifikat tanahnya sudah hangus terbakar dalam konflik horizontal tahun 1999.

“Jadi torang (kami) ambil rekomendasi menyurat G to G (government to government) wali kota ke Gubernur Maluku untuk pelepasan aset itu sehingga BPN bisa kasih terbit sertifikat baru, itu yang Batu Angus dan Sulamadaha,” kata Nasrul, Jumat (26/4).