Nasrul menjelaskan, sebelumnya juga Pemkot Ternate melakukan Government to Government (G to G) dengan Pemkab Halmahera Barat, dalam hal ini Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman telah menyurat kepada Bupati Halmahera Barat James Uang perihal sertifikat lahan Gelora Kie Raha.
“Sudah menyurat duluan tapi kami juga antar sendiri supaya bisa langsung BST (berita serah terima),” jelas dia.
Disperkimtan Kota Ternate, lanjut dia, juga telah melakukan pengukuran ulang luasan tanah Stadion Gelora Kie Raha dengan hasil yang diperoleh yaitu seluas kurang lebih 2,9 hektar diukur dari lingkar tembok stadion.
“Tinggal mau kasih terbit (sertifikat) tapi karena sertifikat pernah terbit jadi dari BPN mau supaya ambil lah kami balik nama, dan kami kasih landing di kondisi (luas tanah) terkini,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan