Menurut Anang, jatah BBM operasional untuk setiap armada pengangkut sampah roda tiga tetap 10 liter per-minggu bukan hanya 5 liter saja.

“Kalaupun ada pemotongan sekda tadi sudah sampaikan akan ditindak secara tegas. Untuk BBM dari awal 10 liter akan tetap menjadi 10 liter. Tidak ada pemotongan sama sekali,” cetus dia.