Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan 24 orang yang mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus pada hari lebaran Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).

Mereka diamankan saat polisi melakukan patroli pasca salat Idul Fitri 1445 H. Pelaksanaan patroli dipimpin Wakapolres Kompol Riki Arinanda.

Kapolres AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, patroli tersebut adalah perintah langsung Kapolres untuk memastikan kemananan dan ketertiban warga pasca pelaksanaan salat Idul Fitri.

“Ada beberapa lokasi, mulai dari selatan hingga utara Kota Ternate dan berhasil mengamankan sebanyak 24 pemuda yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol,” kata Wahyuddin.

Para pemuda tersebut lantas diamankan di Polsek Ternate Utara 11 orang, 10 orang diamankan di Polsek Ternate Selatan, dan 3 orang diamankan di Mapolres Ternate

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar lebih berperan aktif memantau daerah masing-masing. Apabila ada menemukan sekelompok orang yang mengonsumsi minuman beralkohol, segera laporkan kepada pihak keamanan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antarpemuda ataupun yang berakibat lain yang dapat mengganggu kamtibmas pasca salat Idul Fitri,” pungkasnya.