Tandaseru — Seorang perempuan viral di media sosial setelah berkendara menggunakan sepeda motor listrik roda 3 jenis Viar yang melawan arus di Kota Tobelo, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Perempuan berinisial Y (34 tahun) itu berstatus sebagai PNS. Ia viral setelah video berdurasi 0,56 detiknya diunggah akun gosip Lambe Turah. Pengendara ini sempat diminta untuk melalui jalur namun tidak digubris dan malah melawan.

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol Imam Pribadi Santoso saat dikonfirmasi menyatakan, pengendara perempuan tersebut adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia mengaku telah meminta Kepala Satuan Lalu Lintas setempat untuk mengkroscek informasi itu.

“Kasat Lantas sudah cek sampai ke rumah, dan benar yang bersangkutan adalah ODGJ,” kata Imam, Sabtu (23/3/2024).

Imam juga meminta kepada keluarga pengendara agar tidak lagi membiarkan yang bersangkutan berkendara di jalan raya seperti yang terjadi sebelumnya.

“Jangan sampai ini terjadi lagi, karena selain membahayakan yang bersangkutan, juga berbahaya bagi pengendara atau pejalan kaki yang lain,” pungkasnya.