Tandaseru — Ratusan warga Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan demonstrasi di kantor desa setempat, Jumat (22/3/2024) pagi. Selain warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ikut menyuarakan tuntutan.

Aksi yang diwarnai pembakaran ban dan kayu di depan kantor desa ini diikuti pemalangan kantor. Demonstrasi dipicu kemarahan warga atas sikap kepala desa, Delvis, yang dinilai sewenang-wenang.

Koordinator Aksi, Joksi Lombogia, menyatakan Delvis yang baru menjabat kurang lebih 2 tahun sudah melakukan hal yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Sikap arogannya mulai dari pembuatan draft perdes tentang warga yang membuka baju di luar rumah harus diberi sanksi,” ujarnya.

Joksi juga mengungkit video viral Delvis beberapa tahun lalu yang mewanti-wanti perangkat desa agar hanya menumpangi mobil angkutan milik kerabatnya ketika hendak bepergian ke Kota Daruba.

“Kalau tidak, akan dipecat secara lisan. Selain itu, pemecatan perangkat desa secara lisan tanpa ada surat pemberhentian secara tertulis dan pengangkatan yang baru secara tertulis. Bahkan selama ini tidak ada koordinasi dan konsultasi dengan Camat Morotai Jaya,” paparnya.