Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara mengamankan seorang pria berinisial F. Ia diduga melakukan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite di APMS Kelurahan Tafure, KecamatanTernate Utara, Jumat (22/3/2024).
Dalam penangkapan ini, anggota Subdit IV juga mengamankan 1 unit mobil dengan nomor polisi DG 1650 KH dan 250 liter Pertalite yang diangkut menggunakan mobil yang telah dimodifikasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria tersebut ditangkap polisi berdasarkan adanya laporan warga. Ia ditangkap saat tengah melakukan aktivitas angkut BBM bersubsidi menggunakan mobil yang telah dimodifikasi di APMS tersebut.
Usai ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk diproses lebih lanjut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi mengatakan, polisi telah mengamankan satu terduga pelaku.
“Pengungkapan ini dilakukan setelah anggota menerima laporan atau aduan dari masyarakat sehingga langsung melakukan penangkapan,” kata Afriandi.
Tinggalkan Balasan