Sementara itu, mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat.

“Untuk kanal pembayaran iuran JKN, BPJS Kesehatan tetap melayani peserta JKN yang mendaftarkan autodebit untuk memberikan kemudahan pelayanan iuran. Pendaftaran autodebit bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Aplikasi Tokopedia dan GoJek,” tuturnya.

Ia bilang, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran JKN tetap dapat melakukan pendaftaran program rencana pembayaran bertahap (REHAB), pada aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care center 165 dan kantor cabang BPJS kesehatan.

Meryta berharap, masyarakat selalu pastikan kepesertaan JKN sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan.

“Bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa mengecek tanggal kadaluarsa surat rujukan. Jika surat rujukan sudah hampir kedaluwarsa, segera mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr. Fathiyah Suma menjelaskan BPJS Kesehatan selama ini sudah berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

“Untuk kepesertaan, sampai hari ini terlaksana di lapangan dan memasuki saat libur lebaran ini kita antisipasi terkait kondisi kesehatan,” katanya.

Untuk Kota Ternate sendiri, kata Fathiyah, dari aspek ketersediaan tenaga kesehatan maupun sarana-prasarana sudah tercover dalam data yang ada.

“Untuk itu kita sudah menyiapkan skema pelayanan yang ada,” tandasnya.