Tandaseru — Puluhan petugas pengangkut sampah yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama 3 bulan yang belum terbayar.

Padahal para pahlawan kebersihan itu sudah melaksanakan kewajibannya untuk membersihkan sampah di sejumlah desa di pusat kota.

“Dari bulan Januari sampe Maret ini torang (kami, red) sekitar 26 orang petugas pengangkut sampah tidak terima TKD. Ini bulan puasa juga tidak kenal lelah, tapi kenapa tidak bayar TKD,” ungkap Husra Djafar, salah satu petugas, kepada awak media, Selasa (19/3/2024).

Meskipun tunjangan per bulan hanya Rp 500 ribu, bagi mereka itu sangat berarti karena dapat membantu kebutuhan sehari-hari.

“Apalagi saat ini ekonomi di Morotai lagi sulit. Baru ini sudah menjelang lebaran, kenapa Kabid DLH kasih pisah gaji dengan kinerja, sementara kalau DLH dipimpin Pak Jasmin atau Ibu Ati gaji dan tunjangan dikasih satu kali,” ujarnya.

Ia menilai kabid tersebut tidak bertanggungjawab dalam mengurusi anggaran milik petugas maupun pengawasan di lapangan.

“Kabid itu harus awasi kerja anak buah di lapangan, jangan hanya diam. Ini torang dengar TKD 2 bulan yang disusulkan di Keuangan sampai sekarang tidak cair,” cetusnya.