“Kemudian soal adanya dugaan sengaja dimainkan oleh oknum caleg yang gagal, kami tegaskan kembali bahwa kami hanya menilai tentang proses hukum, bukan urusan politik,” tegasnya.

Roslan menambahkan, semua pihak yang mengetahui dan ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditangani penyidik KPK tersebut wajib dipanggil dan dimintai keterangan guna membuat terang perkara yang sedang ditangani. Pemanggilan ini tanpa terkecuali termasuk Bupati dan/atau Wakil Bupati.

“Karena sangat tidak mungkin anggaran ini melekat di Dinas PU/TR kemudian Bupati dan atau Wakil Bupati tidak mengetahui hal ini,” ujarnya.

“Terakhir, kami juga menyarankan agar yang bersangkutan sebagai ketua salah satu organisasi kepemudaan seharusnya turut menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Halmahera Utara agar ke depannya lebih baik lagi,” tandas Roslan.