Sementara Kepala Bappeda Julius Marau mengatakan, RKPD adalah satu-satunya dokumen yang digunakan dalam penyusunan KUA PPAS maupun dalam pembahasan RAPBD di DPRD. Olehnya itu, Usulan Program kegiatan harus bersifat prioritas yang telah tercantum dalam RKPD selaras dengan Visi-Misi pemerintah daerah kabupaten Halmahera Barat.

“Jadi kalau ada usulan program di luar dari RKPD itu namanya usulan program siluman dan kami sudah dapat surat dari edaran KPK, tidak ada kegiatan yang keluar dari RKPD karena itu akan dipantau KPK,” cetusnya.

Julius menjelaskan, dari aspek anggaran program-program kegiatan yang sudah terhimpun melalui proses mekanisme musrenbang akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“2025 proyeksi pendapatan daerah Rp 1 triliun lebih akan dibagi dengan belanja pegawai dan belanja operasional Rp 700 miliar lebih, sehingga sisanya Rp 300 miliar akan didistribusikan untuk program-program kegiatan yang ada di RKPD,” paparnya.

Ia menambahkan, untuk penyusunan RKPD tahun 2025 sudah selesai hari ini tapi tahapan untuk finalisasi RKPD terus dilakukan namun forumnya sudah selesai, sementara masih disusun isi RKPD.

“Terkait pokir, dari awal pelaksanaan musrenbang sampai hari ini teman-teman DPRD belum menyampaikan pokirnya,” pungkasnya.