Menurut Rizal, di tahun 2024 ini kawasan Makassar Timur sesuai perencanaan akan dilakukan penataan secara bersama-sama oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, Melalui Balai Pelaksana Infrastruktur Wilayah Propinsi Maluku-Utara, KOTAKU dan Pemerintah Kota Ternate.
Di dalam perencanaan dan pelaksanaannya, lanjut Sekda, ada beberapa aspek yang tidak bisa didanai oleh pemerintah, sehingga dibutuhkan adanya kolaborasi pendanaan dengan pemerintah pusat yang secara bertahap ditargetkan pada tahun 2022 sampai dengan 2024 khususnya di Kelurahan Makassar Timu dan Kota Ternate pada umumnya bisa bebas kawasan kumuh.
Berdasarkan hasil perencanaan yang dilakukan oleh Tim Teknis Kementerian PUPR, BBPW Maluku-Utara, KOTAKU dan Pemerintah Kota Ternate, untuk Perencanaan Kawasan Kumuh Makassar Timur ada beberapa item pekerjaan yang telah dilaksanakan melalui Kolaborasi dengan berbagai pihak.
Pekerjaan tersebut antara lain, pembangunan perumahan layak huni (DAK Integrasi 63 Unit dan PT SMF 14 Unit), kemudian sarana dan prasarana umum seperti sanitasi, air minum dan tempat usaha untuk UKM.
“Harapannya semua kegiatan yang sudah terbangun dapat terpelihara dengan baik, sehingga manfaat dan dampak yang diperoleh masyarakat di Kelurahan Makassar Timur, dapat berkepanjangan dan berkelanjutan,” kata Rizal.
Tinggalkan Balasan