Tandaseru — Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sejatinya menghendaki adanya kematangan sistem pengendalian intern guna memastikan pencapaian kinerja dan tujuan organisasi dapat terwujud.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Ian F Markos menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan Kakanwil Ignatius Purwanto pada sosialisasi penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (5/3/2024). Pembukaan sosialisasi tersebut turut diikuti Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah dan para peserta dan Kanwil dan UPT.
Ian menyebutkan, SPIP merupakan bagian integral dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara Kabag Program dan Humas Irwan Kadir saat membacakan laporan ketua panitia berujar bahwa sebanyak 36 pejabat/pegawai dari 16 satker Kemenkumham Malut mengikuti sosialisasi tersebut.
“Harapannya sosialisasi dari BPKP Malut ini, dapat meningkatkan pemahaman terkait penyelenggaraan dan penilaian maturitas SPIP pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara,” ujar Irwan.
Selanjutnya Irwan bersama Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ermin Rasyim memandu pelaksanaan sosialisasi yang dibawakan oleh Auditor Madya BPKP Malut Rohman Sunarya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.