Ia menambahkan, jika sampai saat ini prosesnya masih di tahap pulbaket dan puldata maka wajar jika publik mempertanyakan kinerja penyidik karena seharusnya perkembangan hasil pulbaket disampaikan ke publik sebagaimana keterbukaan informasi.
“Kami berharap Pak Kajati Malut selaku pimpinan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik yang menangani kasus ini serta memerintahkan dalam waktu dekat harus melakukan gelar perkara agar dapat menjawab pertanyaan publik sehingga masyarakat juga dapat menilai kerja profesional pihak Kejaksaan Tinggi Malut dalam melakukan pemberantasan dugaan tindak pidana,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.