IKRT mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Januari 2024) yang sebesar 119,59.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Februari 2024 sebesar 106,54 atau mengalami kenaikan 0,20 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Januari 2024) yang sebesar 106,33,” akunya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan Februari 2024, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen dibandingkan NTP Januari 2024, yaitu dari 102,80 menjadi 102,86.
Kenaikan NTP Februari 2024 disumbang oleh kenaikan NTP pada dua subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,13 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,41 persen.
“Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 3,33 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,67 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,29 persen,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan