“Kasus ini kan terkait dengan BBM jadi harus diperiksa saksi ahli BBM Migas di Jakarta kemudian nanti baru kita periksa saksi ahli pidana. Jadi kalau ahli pidana ketika ditanya belum tentu langsung memberi keterangan karena saksi ahli BBM Migas belum memberikan keterangan. Nah, setelah serangkaian itu selesai barulah ada penetapan tersangka,” tandasnya.