“Jika memenuhi syarat baik formil materil, alat bukti dan barang buktinya maka akan diregister untuk dilanjutkan sesuai ketentuan Perbawaslu 7 2022,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, hitung ulang di TPS 5 Desa Ngidiho berlangsung aman dan lancar. Hasilnya, suara Suwardjono Buturu yang tadinya tidak ada atau nol di TPS tersebut berubah menjadi 11 suara. Sementara dari Partai Demokrat nomor urut 8 Romeo Hendri terkoreksi dari 5 menjadi 20 suara.
Sementara perubahan yang paling signifikan terjadi pada caleg nomor urut 1 dari Partai Nasdem, yakni Abdillah Baylussi, di mana terkoreksi setelah dihitung ulang, dari 96 menjadi hanya 12 suara. Selanjutnya, dari Partai Golkar, nomor urut 2 Christina Lessnusa terkoreksi dari 64 ke 28 suara. Sementara dari PKB nomor urut 1, Fahmi Musa, terkoreksi dari 63 menjadi 40 suara.
Tinggalkan Balasan