Tandaseru — Warga Kabupaten Halmahera Tengah meminta Polda Maluku Utara membongkar pemberantasan judi sabung ayam di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Utara.
Adnan, warga tersebut, mengatakan sabung ayam ini sudah beroperasi lama sekali. Ada dugaan di-back up oknum polisi.
“Jadi mereka bermain sabung ayam itu Desa Lelilef dekat perusahaan ada dugaan oknum polisi yang back up,” kata Adnan, Kamis (1/2/2024).
“Kami minta kepada Pak Kapolda, sabung ayam Desa Lelilef segera ditutup. Kalau memang ada oknum polisi yang diduga mem-back up, segera proses oknum polisi tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda memberantas habis pelaku judi sabung ayam.
Instruksi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tinggalkan Balasan