Timsel calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara ini periode 2024-2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara terhitung bulan Januari sampai dengan April 2024.

 

Untuk itu, kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan timsel dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon timsel tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel12provinsi sampai dengan tanggal 23 Januari 2024 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.