Tandaseru — Penyidik KPK kembali memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara M Syukur Lila, Rabu (17/1/2024). Syukur sebelumnya telah diperiksa Sabtu (13/1/2024).

Pemeriksaan ini dalam rangka mendalami kasus dugaan tidak pidana suap proyek dan perizinan yang melibatkan Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pemeriksaan Syukur bertempat di Mako Brimob Polda Maluku Utara Jl. Bandara Babullah Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Pantauan tandaseru.com, Syukur tiba di Mako Brimob sekira pukul 13:20 WIT. Ia datang menggunakan motor dinas.

Berkemeja putih dan celana hitam, Syukur juga menenteng sebuah map menuju ruang pemeriksaan.

Syukur yang diwawancarai di parkiran memilih bungkam seribu bahasa. Ia enggan memberikan keterangan apapun kepada awak media.