Sejumlah orang yang ikut dimintai keterangan yakni Gamalia Kaunar dan Windi Claudia serta pihak swasta lainnya seperti Lucky Radjapati, Simon Suyantho, dan Idris Husen.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka menyatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat atas adanya dugaan korupsi penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pelaksanaan proyek di Malut pada Senin (18/12/2023).
“Tim KPK menemukan adanya transaksi melalui rekening bank serta rekening penampung yang dipegang oleh RI sebagai salah satu orang kepercayaan AGK. Dari informasi ini, tim langsung mengamankan para pihak yang berada dj salah satu hotel di Jakarta Selatan dan diaa beberapa kediaman pribadi dan tempat makan di Ternate,” terangnya.
Uang tunai yang diamankan dalam operasi senyap ini sekitar Rp 702 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.
“Para pihak yang diamankan lalu dibawa ke gedung KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan kecukupan alat bukti, lantas dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka untuk dilakukan penahanan.
Proyek-proyek tersebut di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran para kontraktor. Selain itu AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen dengan tujuan agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan,” beber Alexander.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.