“Kita sama-sama benahi dan kantor gubernur (saat ini SMA Negeri Kota Tidore, red) jadi kewenangan provinsi, perumahan dinas polisi jadi kewenangan pemerintah pusat, biar jalur itu kita jadikan jalur Irian Barat,” tutur Daud.

Sekadar diketahui, Zainal Abidin Syah merupakan Sultan Tidore tahun 1947-1967. Zainal Abidin Syah mempunyai peranan penting di dalam sejarah perebutan kembali Papua Barat.

Pada tanggal 17 Agustus 1956 Presiden Soekarno mengumumkan, pembentukan Provinsi Perjuangan Irian Barat dengan Ibu kota sementara di Soa-Sio Tidore.

Keputusan tersebut diambil Presiden Soekarno dengan alasan, Papua serta pulau-pulau sekitarnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Tidore sejak ratusan tahun lalu.

Sultan Zainal Abidin Syah ditetapkan sebagai Gubernur sementara Provinsi Perjuangan Irian Barat pada tanggal 23 September 1956 di Soa-Sio Tidore, melalui SK Presiden RI Nomor: 142/ Tahun 1956 Tanggal 23 September 1956.

Selanjutnya sesuai SK Presiden RI No. 220/ Tahun 1961, Tanggal 4 Mei 1962, ia ditetapkan sebagai gubernur tetap Provinsi Irian Barat. Sebagai gubernur Sultan Zainal Abidin Syah diperbantukan pada Operasi Mandala di Makassar (TRIKORA) Perjuangan Pembebasan Irian Barat.