Oleh: Muammil Sun’an

_______

DI era reformasi dan demokrasi yang telah sekian lama dianut oleh negara–negara di dunia, termasuk Indonesia, merupakan perwujudan dari harapan dan keinginan seluruh masyarakat. Hal tersebut mewajibkan dalam pemerintahan menjalankan nilai–nilai dari demokrasi yakni good government atau pemerintahan yang baik dengan adanya akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi yang diakui sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan yang semestinya.

Selain good government, tentunya diperlukan clean government atau pemerintahan yang bersih yaitu pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta bertanggung jawab dalam melayani masyarakat sebagai konstituen atau target group dari setiap kebijakan pemerintah. Dengan demikian akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan sehingga tidak ada saling curiga antara rakyat kepada pemerintah.

Dilantiknya ipar wali kota (Rizal Marsaoly) yang merupakan adik kandung dari istri wali kota sebagai sekretaris daerah (sekda) Kota Ternate telah mencederai prinsip–prinsip dari good and clean government dan menghilangkan kepercayaan serta menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap pemerintahan ANDALAN di Kota Rempah. Tentunya sistem pemerintahan yang sedang dibangun dilandasi pada nepotisme yang secara langsung merusak tatanan pemerintahan demokrasi. Padahal sudah sangat jelas bahwa praktik nepotisme merupakan suatu tindakan melawan hukum yang nantinya merusak jalannya roda pemerintahan.

Dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 menyatakan bahwa nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Hal itu dilakukan atas dasar hubungan kedekatan atau hubungan keluarga saja.

Nepotisme adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh atau kekuatan supaya bisa mengutamakan teman dekat, kerabat ataupun keluarga. Praktik nepotisme bisa terjadi karena adanya kebiasaan atau tradisi dalam keluarga atau masyarakat yang mendorong orang-orang untuk mempromosikan anggota keluarga atau teman dekat mereka untuk posisi tertentu.

Pemerintahan yang di dalamnya terdapat praktik nepotisme pastinya akan mengarah pada sistem oligarki yang tentunya bertentangan dengan sistem demokrasi. Keberadaan oligarki bisa terjadi dalam berbagai bentuk pemerintahan, termasuk dalam pemerintah yang secara formal demokratis.

Oligarki umumnya terjadi untuk mengamankan kekayaan dari sekelompok elite ekonomi-politik, yang diikuti dengan upaya untuk dapat berkuasa atau mengatur kekuasaan yang ada. Namun pada kenyataannya, oligarki tetap berpengaruh pada lingkungan demokrasi yang dianut suatu negara, bahkan memiliki peran untuk menentukan pemimpin suatu pemerintahan. Oleh karena itu, prinsip demokrasi itu sendiri rentan mengalami kegagalan, karena sistem demokrasi yang dianut suatu negara justru mampu dikuasai oleh sistem oligarki.