Tandaseru — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bersama Polsek jajaran mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, Selasa (9/1/2024).
Penyitaan dilakukan dalam Patroli Cipta Kondisi. Satlantas Polresta mengamankan 11 unit motor Ninja R2. Lalu Polsek Tidore Selatan juga mengamankan 12 unit motor dengan pelanggaran yang sama.
Hal yang sama juga dilakukan Polsek Tidore Utara yang mengamankan 16 unit motor R2, Polsek Oba Utara mengamankan 40 unit motor dengan knalpot racing dan surat kendaraan tidak lengkap.
Sementara Polsek Oba mengamankan 17 unit motor jenis R2. Total kendaraan yang diamankan sebanyak 96 kendaraan dengan tingkat pelanggaran yang hampir sama. Semua kendaraan yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Satlantas dan Polsek untuk dilakukan pengembangan lebih jauh.
“Jadi operasi atau patroli rutin yang dilakukan oleh pihak Polresta dan jajaran Polsek adalah bagian dari menciptakan kondisi aman di lingkungan masyarakat jelang pemilihan umum,” tutur Kapolresta Kombes Pol Yury Nurhidayat.
Ia bilang, bagi pihak yang merasa kendaraannya diamankan diimbau untuk mengambilnya dengan membawa surat-surat kendaraan.
Tinggalkan Balasan