Mantan anggota DPRD empat periode ini juga menjelaskan, Halbar mendapatkan tambahan DBH tahun 2023 sebesar Rp 13 miliar setelah PMK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Treasury Deposit Facility (TDF) selesai direvisi pada Januari dan Februari 2024. Maka mulai Februari atau Maret dana TDF bisa ditarik.

“Ini yang kita tunggu Rp 55 miliar. Kalau ini dicairkan, clear, tidak ada masalah. Bahkan KPU dan Bawaslu yang 40 persen akan dicairkan. Apa yang diinterpelasi? Bukan pengelolaan keuangan yang tidak bertanggungjawab tapi karena uang tidak masuk, masalahnya di situ,” jabar James.

Selain itu, anggaran yang masuk pada Desember sebesar Rp 13 miliar itu sisa dari anggaran PPPK yang dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan urgen dan DAK yang bisa cair. Sementara DBH dari pemerintah provinsi Rp 17 miliar pun tidak cair sampai sekarang.

“Dan yang bermasalah itu proyek yang bersumber dari DAU itu dananya tidak cair, karena memang itu dananya yang tidak masuk dari pusat maupun provinsi. Kalau dananya masuk kita akan bereskan semua,” pungkasnya.