Tandaseru — Lima fraksi DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati James Uang. Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.
Interpelasi diajukan menyusul penilaian buruknya pengelolaan keuangan pemda setahun belakangan.
Ketua Fraksi PKB Albert Hama mengatakan, hak interpelasi yang diajukan untuk menelusuri penggunanan anggaran di tujuh poin ini. Ia juga menilai pengelolaan keuangan Pemda Halbar sangat buruk.
Sikap Fraksi PKB itu telah dituangkan dalam surat nomor 001/FPKB/Ext/I/2024 tentang Hak Interpelasi.
Tujuh poin tersebut yakni:
- Kebijakan anggaran akhir tahun yang mengakibatkan terjadi keributan di Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) - Ketidakmampuan Kepala BKAD Halmahera Barat dalam pelayanan penyaluran anggaran secara adil dan merata
- Penggunaan DAK dan gaji PPPK yang dibayar tidak sesuai peruntukannya
- Memastikan peruntukan DAU mandatori yang sudah berlabel dari pusat diduga dipergunakan untuk pos anggaran lain
- Urgensi pencairan dana PKK sebesar Rp 600 juta pada akhir tahun, sementara kegiatan PKK sangat tidak mungkin memerlukan anggaran sebesar itu di sisa 3 hari tahun 2023
- Banyak kontraktor lokal yang sudah menyeselesaikan pekerjaannya namun tidak dicairkan anggarannya oleh Kepala BKAD
- Soal terjadinya gagal bayar yang ditandai dengan adanya sejumlah SP2D yang tidak dapat dicairkan.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan