Ia memaparkan, perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami oleh perempuan. Misalnya kesehatan reproduksi, masalah kesejahteraan keluarga, kepeduliaan kepada anak, kebetuhan manusia lanjut usia dan tuna daksa, bahkan yang paling krusial mengenai isu-isu kekerasan seksual.

“Menurut saya, seorang laki-laki yang memiliki perspektif terkait kepentingan perempuan secara substantif mungkin bisa bertindak untuk memperjuangkan program-program terkait kepentingan perempuan, tapi terkait dengan persoalan-persoalan yang berhubungan langsung dengan pengalaman perempuan, saya yakin dan tentu saja pengetahuan perempuan akan lebih empirik dibanding laki-laki,” tegas caleg nomor urut 3 ini.

“Jadi dengan adanya pemberlakuan sistem kuota untuk merekrut perempuan agar dapat menduduki jabatan politik dan untuk memastikan bahwa perempuan tidak terisolisir dalam arena politik,” imbuh Asnawiah.

Di parlemen Kota Tikep, dari 25 kursi DPRD hanya 4 yang diduduki perempuan. Secara matematis, itu berarti masih di angka 16%.

Harapan besar dengan adanya pemberlakuan kuota afirmasi ini perempuan-perempuan hebat yang hadir di arena legislatif mampu menjadi minoritas kritis meskipun dengan jumlah yang masih di bawah 30%.

“Terlepas dari itu, semoga 2024 nanti di parlemen Kota Tidore Kepulauan bisa diisi dengan 30% perempuan agar tindakan politik tidak lahir dalam ruang yang kosong. Ada konteks politik yang mempengaruhinya, konteks ini yang menentukan keputusan-keputusan politik yang diambil. Selain itu setiap caleg perempuan juga turut mengkonstruksi cara pandang mereka dalam menjalankan tugas dan kewajiban jika kelak terpilih,” harapnya.

“Tapi secara normatif, besar harapan saya eksistensi perempuan dengan berapapun jumlahnya nanti di parlemen Kota Tidore Kepulauan bisa mempengaruhi kinerja lembaga legislatif sehingga kebijakan-kebijakan yang lahir bisa lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan perempuan,” tandas Asnawiah.