Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara menyelidi kasus dugaan tindak pidana peredaran judi online di Kota Ternate dan jajaran Polres.

Direktur Reskrimum Kombes (Pol) Asri Effendy menyebutkan, saat ini tim terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Soal judi ini sudah saya perintahkan anggota untuk terus lidik dan tangkap pelakunya,” tegas Asri, Jumat (5/1/2024).

Pria berpangkat tiga melati itu bilang, langkah ini juga berdasarkan perintah Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko.

“Di mana memerintahkan kepada semua jajaran Reskrim untuk berantas peredaran judi baik togel, sabung ayam dan lainnya. Pak Kapolda sudah jelas memerintahkan untuk tindak pelaku judi di Maluku Utara,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung Asri, tim sudah menyelidiki dan terus memantau permainan judi ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya judi di Kota Sanana. Asri mengaku akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk menindak.