Selanjutnya, upaya hukum sebanyak 64 perkara dengan rincian banding sebanyak 39 perkara,
kasasi sebanyak 25 perkara sementara grasi dan peninjuan kembali tidak ada.

“Jadi total kasus yang sudah eksekusi selama 2023 sebanyak 395 perkara,” pungkasnya.