Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 senilai Rp 115 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, DAU ratusan miliar tersebut digunakan untuk membayar tunggakan gaji tenaga guru honorer daerah (Honda), TTP, dan PPPK.
“Sudah dilaksanakan pembayaran berdasarkan perintah Plt Gubernur Maluku Utara,” ujar Samsuddin saat ditemui awak media di Kota Sofifi, Sabtu (30/12).
Meski begitu, Samsuddin enggan memberikan rincian yang jelas soal jumlah anggaran yang dibayarkan baik TTP, maupun PPPK.
“Kalau tidak salah guru Honda sudah dibayarkan sebesar Rp 24 miliar, kalian (wartawan) lebih tau, sehingga total anggaran yang sudah terpakai senilai Rp 54 miliar,” katanya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.