Ketiga, belanja senilai Rp 4,2 triliun harus ditinjau kembali. Jika estimasi pendapatan sudah realistis, seharusnya asumsi belanja dirasionalkan kembali.
“Hapus belanja barang/jasa OPD yang tidak jelas dan boros. Perjalanan dinas atas nama monitoring, pembinaan atas evaluasi dipangkas, karena output-nya tidak jelas dan tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya belanja makan minum, ATK, BBM yang tidak jelas pertanggungjawabannya, harus dipangkas. Alihkan pada belanja pelayanan dasar, yang menjadi kewajiban utama pemprov,” tandas Afina.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.